Twitter Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon


Sarana untuk Membersihkan Harta 0

Daging dalam tubuh kita tidak boleh tumbuh dari makanan yang tidak halal, karena ia akan menjadi jatah bagi api neraka. Jangan pula jiwa ini dikotori oleh asupan gizi haram yang hanya menyehatkan jasmani, namun membunuh kepekaan rohani. Jangan!! Meskipun harta yang diperoleh halal zatnya dan perolehannya sudah sesuai dengan syari’at, ada saja kemungkinan harta itu bercampur dengan yang tidak halal. Inilah salah satu kelemahan manusia. Kurang jeli dan teliti.

Karenanya, berhimpunlah dalam saku kita antara harta yang benar-benar bersih dan halal dengan yang tidak jelas kehalalannya. Tidak ada seorang pun yang secara detil mampu untuk menghitungnya. Berapa jumlah harta yang meragukan dalam kumpulan gajinya tersebut?

Untuk mengatasi masalah tersebut secara pintas Islam memberikan jalan yaitu dengan mengeluarkan sedekah yang wajib ataupun yang sunnah. Jika ditunaikan dengan baik, maka harta tersebut telah dianggap bersih dan kotoran yang mngundang berbagai penyakit jasmani maupun rohani.

Firman Allah SWT: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Seseungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.At-Taubah : 103) 

Jika harta sudah berpindah tangan dari si kaya kepada si miskin dan sebaliknya, maka hal tersebut bersesuaian dengan kehendak Allah yang memutarnya tentulah mendapat ridha dan pahala Allah SWT.

Firman Allah :
Apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota. Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yati, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr : 7) 

Disisi lain meskipun seratus persen seseorang yakin akan kehalalan hartanya, tetap saja ia harus mengeluarkan sebagiannya sebagai hak dari rezeki itu sendiri. Misalnya saat panen, maka sebagian hasilnya harus disedekahkan.

Firman Allah :
“Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam0macam itu) nila dia berubah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am : 114) 

Begitulah cara membersihkan dan menghalalkan harta orang Islam. Jika harta telah disempurnakan haknya, maka ia akan menjadi rezeki yang berkah. Selain itu, harta tersebut juga akan memberikan semangat ibadah kepada Allah SWT yang tinggi bagi para pelakunya.

0 Responses So Far:

 
Rozor-V3 Copyright © 2011 Razor Theme V3 is Designed by Sameera Chathuranga